Diduga Transaksi Sabu, Tiga Pria di Cakranegara Mataram Diamankan

    Diduga Transaksi Sabu, Tiga Pria di Cakranegara Mataram Diamankan

    Mataram NTB - Diduga tengah asyik mengkonsumsi dan atau transaksi sabu di sebuah rumah di Karang Taliwang, Cakranegara, Tiga Pria warga Kecamatan Cakranegara terpaksa diamankan untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram, (07/07/2023) sekitar pukul 20:00 Wita.

    Keterangan diatas disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK., MH., di Mapolresta Mataram, Sabtu (08/07/2023).

    "Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Kelurahan Karang Taliwang sering terjadi transaksi narkoba ataupun tempat mengkonsumsi sabu. Atas informasi tersebut tim Opsnal kami melakukan penyelidikan dan saat tiba di TKP terdapat 3 Pria yang diduga tengah pesta sabu. Ketiganya kami amankan ke Polresta Mataram untuk diperiksa, "ungkap Dimas sapaan akrabnya.

    Ketiga terduga tersebut yakni MA, (46) alamat Karang Taliwang, Cakranegara , kemudian SR, (23) alamat Karang Taliwang Cakranegara, dan YR, (33) alamat Mayura, Cakranegara.

    Dari lokasi dimana ketiganya berada diamankan beberapa barang bukti diantaranya Sabu seberat 0, 34 gram Brutto yang tersimpan di dalam kotak obat tetes mata, kemudian Alat komunikasi, kartu ATM, Buku Bank serta sejumlah uang tunai.

    "Ketiganya sedang ditangani oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan. Sementara ini masih kami dalami terkait asal usul sabu yang dikuasai ketiga pria tersebut, "tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Lingkungan Polsek Sandubaya Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Kawal Kirab Pataka Pemilu di Wilayah Hukumnya,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami