Bhabinkamtibmas dan Polisi Lingkungan Polsek Sandubaya Mediasi Damai Pertengkaran Warga Binaannya

    Bhabinkamtibmas dan Polisi Lingkungan Polsek Sandubaya Mediasi Damai Pertengkaran Warga Binaannya
    Bhabinkamtibmas dan Polisi lingkungan Polsek Sandubaya saat mediasi Permasalahan Warga Binaan, (22/08/2023)

    Mataram NTB - Sebuah pertengkaran hebat terjadi pada salah satu keluarga yang tinggal di lingkungan Sindu Timur Kelurahan Cakranegara Utara, kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Selasa (22/08/2023).

    Pertengkaran masalah rumah tangga tersebut sempat membuat gaduh warga sekitar, beruntung Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakranegara Utara dan Polisi Lingkungan Sindu Timur sigap menindak lanjuti laporan dari salah satu warga yang merasa di aniaya oleh seseorang yang tidak lain adalah suaminya.

    Atas informasi tersebut kedua warga yang merupakan suami isteri yang baru saja bertengkar hebat akhirnya di bawa ke kantor lurah Cakranegara Utara untuk melakukan penyelesaian melalui mediasi.

    Ditemui media ini, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan kedua anggotanya tersebut sedang dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Bhabinkamtibmas dan anggota Polisi Lingkungan. 

    "Itu salah satu bagian dari tugas yang dijalankan anggota Bhabinkamtibmas ataupun Polisi Lingkungan. Keberadaannya ditengah masyarakat salah satunya itu membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat sebagai upaya antisipasi permasalahan tersebut tidak berkembang yang nantinya dapat mengganggu Kamtibmas, "jelas Bang Nas.

    Berdasarkan laporan sang istri, ia mengaku keberatan atas apa yang telah dilakukan suaminya terhadap dirinya. Agar tidak menambah masalah lebih besar lagi, keduanya di mediasi di kantor lurah setempat yang dihadiri oleh staf lurah, kepala lingkungan, serta keluarga dari warga yang bertengkar.

    Atas kegiatan mediasi yang dilakukan terhadap warga binaannya yang sedang bertengkar, kedua warga tersebut akhirnya sepakat berdamai dan menyadari semua kesalahan yang timbul untuk dijadikan pelajaran agar kedepan tidak terulang lagi.

    "Dengan menandatangani surat perdamaian, kedua warga tersebut akhirnya sepakat permasalah yang terjadi tidak dilanjutkan ke proses hukum, "tutup Kapolsek. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ikhtiarkan Pemilu Damai, Kapolresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Ops KRYD, Polresta Mataram Sita Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami